Gambaran Pelayanan
Pelayanan Organisasi Pemerintah Desa, BPD, Lembaga Kemasyarakatan Desa Pangkalan Banteng memberikan pelayanan kepada masyarakat Desa Pangkalan Banteng yang mengacu kepada pembangunan masyarakat. Dengan pelayanan sebagai berikut :
- Kantor desa dibuka setiap hari kerja.
- Kepala Desa dan Sekretaris Desa Pangkalan Banteng dibantu oleh Dua Kaur dan Dua Kasi yaitu Kaur Umum dan Perencanaan, Kaur Keuangan, dan Kasi Kesejahteraan & Pelayanan serta Kasi Pemerintahan.
- Di luar jam kerja apabila ada masyarakat yang membutuhkan pelayanan surat menyurat tetap dilayani.
- Perangkat desa melaksanakan tugas pokok dan fungsinya masing-masing.
- Menyalurkan dan menyampaikan bantuan yang diterima dari pemerintah kepada warga sesuai dengan program bantuan yang ada.
- Meningkatkan berbagai macam kegiatan baik kegiatan Pemerintahan, Pembangunan, ataupun kegiatan kemasyarakatan.
- Memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat yang membutuhkan.